KURIKULUM PENDIDIKAN TERUS BERUBAH, APA UNTUNGNYA BAGI SEKOLAH?
MUHAMMAD RIDWAN KOMISI PENRISTEK PB HMI-MPO Berbicara persoalan pendidikan, negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem kebijakan pendidikan yang mengkhawatirkan. Hal ini bisa dilihat dengan perubahan sistem kurikulum pendidikan yang semula KTSP 2006 berubah ke Kurikulum 2013, Indonesia diguncang oleh masa pandemi, dibuat lagi kebijakan kurikulum Darurat yang wajib dipakai oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang PAUD sampai Jenjang Perguruan Tinggi. Sekarang muncul lagi sistem kurikulum paradigma baru namanya kurikulum "PROTOTIPE". Pada 20 November 2021 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Kurikulum baru (Merdeka Belajar) dengan alasan mampu mengupayakan krisis pembelajaran (learning losa) dan menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Kalau kita melirik kurikulum 2013 dan kurikulum darurat yang dipakai sebelumnya, tidak semua sekolah memahami tatacara menerapkan gaya pe