KURIKULUM PENDIDIKAN TERUS BERUBAH, APA UNTUNGNYA BAGI SEKOLAH?
Berbicara persoalan pendidikan, negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem kebijakan pendidikan yang mengkhawatirkan. Hal ini bisa dilihat dengan perubahan sistem kurikulum pendidikan yang semula KTSP 2006 berubah ke Kurikulum 2013, Indonesia diguncang oleh masa pandemi, dibuat lagi kebijakan kurikulum Darurat yang wajib dipakai oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang PAUD sampai Jenjang Perguruan Tinggi. Sekarang muncul lagi sistem kurikulum paradigma baru namanya kurikulum "PROTOTIPE".
Pada 20 November 2021 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Kurikulum baru (Merdeka Belajar) dengan alasan mampu mengupayakan krisis pembelajaran (learning losa) dan menyempurnakan kurikulum sebelumnya.
Kalau kita melirik kurikulum 2013 dan kurikulum darurat yang dipakai sebelumnya, tidak semua sekolah memahami tatacara menerapkan gaya pendidikan sesuai dengan kurikulum tersebut, apalagi muncul "Kurikulum Prototipe" sebagai bentuk merdeka belajar. Pertanyaan adalah apakah yakin semua sekolah mampu menerapkan kurikulum tersebut? Bagaimana dengan sekolah terpencil?.
Pertanyaan diatas tentu harus mampu dijawab secara ilmiah oleh pemangku kebijakan pendidikan karena didalam penerapan kurikulum tersebut banyak hal yang dirubah mulai dari penggabungan mata pelajaran IPA & IPS (IPAS) pada jenjang SD, mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan dan dijenjang SMP hadir mata pelajaran informatika dll.
Beberapa point besar yang tertuang dalam kebijakan kurikulum baru ini tentu akan memperhambat gerakan pendidikan dan bahkan tidak menuntut kemungkinan akan membuat tenaga pendidik merasa bosan dan jenuh dengan aturan mainnya kurikulum tersebut. Bagi sekolah-sekolah kota atau sekolah unggulan mungkin akan siap untuk menerapkan kurikulum prototipe ini, lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang tertinggal jauh?.
Kalau dalam perspektif saya, membaca kondisifitas pengambilan kebijakan pemberlakuan "kurikulum prototipe" oleh Kemendikbudristek ini, tidak menganalisis secara mendalam serta menyeluruh tentang dampak positif dan negatifnya bagi sekolah dan tenaga pendidik jika kurikulum prototipe ini diberlakukan secara menyeluruh disetiap jenjang pendidikan, saya yakin tidak semua sekolah mampu menjalankan kurikulum ini sesuai yang diharapkan, otomatis kurikulum prototipe ini masuk dalam katergori kurikulum "Uji Coba" sama halnya dengan kurikulum sebelumnya.
Untuk apa harus menggantikan kurikulum secara terus menerus? Dampak kemajuan untuk lembaga pendidikannya dimana? Lalu apa pengaruhnya terhadap peningkatan mutu pendidikan? Sudah siapkah sekolah menerapkan kurikulum prototipe ini? Tentunya pertanyaan bertubi-tubi ini menjadi landasan analisis pemerintah dalam hal mengambil kebijakan untuk dipertimbangkan kembali.
Dengan kondisi kesehatan nasional sa'at ini sedang mengalami keterpurukan masal dan bahkan hampir 70%, sekolah melaksanakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), sudah tentu canang dari kurikulum baru ini akan menyisakan pengharapan besar lagi bagi lembaga pendidikan dan bahkan tidak menuntut kemungkinan akan mengalami kegagalan secara totalitas.
Komentar
Posting Komentar