CORETAN DINDING LITERASI PENDIDIKAN
Sekarang Indonesia dihadapkan kepada berbagai permasalahan yang amat berat, khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di era global yang sangat kompetitif. Permasalahan yang dihadapi dari tudingan rendahnya kualitas output sampai dengan kerusakan moral masyarakat akibat gagalnya pendidikan membangun nilai-nilai yang semestinya tidak terpisahkan dengan pendidikan.
Wajah dunia pendidikan di Indonesia yang senantiasa berubah-ubah, dan terkesan tidak konsisten dalam menyelenggarakannya, menambah rumit dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan pendidikan yang dilaksanakan.
Kalau kita melihat pendidikan di Indonesia, mampu membangun integritas kepribadian manusia Indonesia seutuhnya dengan mengembangkan berbagai potensi secara terpadu. Hal demikian diterapkan dalam undang-undang RI Nomor 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 menegaskan:
"Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dengan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif Mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Dari pernyataan undang-undang di atas terlihat jelas bahwa fungsi dari sebuah pendidikan paling tidak mampu membebaskan masyarakat dari belenggu paling mendasar, yaitu buta huruf, kebodohan, keterbelakangan, dan kelemahan.
Pendidikan berusaha mengenalkan huruf, kata, kalimat, dan susunan kalimat ke dalam narasi sehingga menyebabkan masyarakat mengenal cara bacaan, cara menyampaikan pesan-pesan informasi, keilmuan menjadikan mereka mengetahui, mengerti, memahami, dan pendidikan juga mengungkapkan cara-cara strategi menjadi orang yang kuat sehingga mereka mampu berusaha mengatasi kelemahan-kelemahannya.
Meskipun kita menyadari bahwa pendidikan adalah segalanya dalam upaya membangun bangsa ini, sampai sekarang masih belum terlihat usaha yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Dalam berbagai kesempatan sering para pejabat menyatakan bahwa pembangunan sektor pendidikan adalah sangat penting dalam mengejar berbagai ketinggalan dan harus menjadi prioritas pembangunan.
Tapi ketika sampai pada tahap pelaksanaan lebih-lebih menyangkut anggaran, maka pendidikan sudah tercemar entah dimana. Dia bukan lagi merupakan prioritas dibandingkan mobil dinas, rumah dinas, peningkatan kesejahteraan keamanan dan sebagainya.
Bahkan yang anehnya lagi pemerintah yang semestinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan lihainya bersilat lidah dan berbagai alasan menyatakan bahwa banyak hal lain yang lebih diprioritaskan dalam pembangunan, sehingga pembangunan dalam dunia pendidikan masuk dalam kategori urutan terakhir.
Hal demikian yang sangat disayangkan oleh para aktivis di berbagai kalangan Pemuda dan mahasiswa melihat keterpurukan sistem pendidikan yang terjadi di negeri ini, pendidikan yang semula diharapkan menjadi bekal membangun masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang mengerti dan paham tentang keilmuan yang tertuang lewat dunia pendidikan namun sampai hari ini pendidikan yang dicanangkan oleh tokoh pendidikan nasional hanyalah bayangan dan wacana semu saja.
Komentar
Posting Komentar