MOSI TIDAK PERCAYA Edisi Corona

Muhammad Ridwan 
(Akademisi Muda) 
 Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menuai kontroversi diberbagai kalangan rakyat Indonesia, rakyat yang membutuhkan pilar keadilan melalui kursi kekuasaan Legislatif kini menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa yang dewasa ini.
 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah tokoh penting negara dengan bangganya menjadikan RUU Cipta Kerja menjadi UU mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun melalui pengetokan palu pimpinan sidang ".
  Hal inilah yang membuat kegaduhan aturan dalam negeri sehingga muncul Mosi Tidak Percaya rakyat terhadap sekelompok manusia yang mengatas namakan rakyat. 
    UU Cipta Kerja merupakan jembatan para kaum Investor Asing dalam melintasi dan menjajah semua kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) lebih utama lagi adalah menjajah psikologi rakyat Indonesia. 
    Mafia terjadi dipucuk kekuasaan DPR dan Pemerintah dengan menggadaikan moral bangsa terhadap kewenangan Investor Asing melalui jalur UU tesebut.
    Rencana strategis pemerintah dalam menengkan suasana bangsa adalah menghadirkan isu Virus Corona, virus tersebut divonis sebagai virus yang mamatikan sehingga seluruh aktivitas ilmiah diberbagai instansi diliburkan, tujuannya agar rencana tersebut berjalan mulus sesuai kesepakatan.
     DPR menjadi ujung tombak kehancuran negara dengan demikian langkah strategis yang dipake oleh rakyat Indonesia hari ini adalah menanamkan ketidak percayaannya terhadap DPR dan umunya Pemerintah. 
     Hak Asasi Manusia dikendalikan oleh ujung jari telunjuk penguasa sehingga rakyat ditindas oleh kaum Investor Asing yang sedang mencari peluang dan menanam benih kekuasaan dalam lingkaran negeri yang Pancasila ini.
     Kita lihat semasih UU ini berlaku akan ada penumpahan darah dan bahkan kehilangan nyawa akibat peperangan antar dua kelompok dalam satu warna bendera yang sama. 
     Melalui tulisan singkat ini penulis ingin menyampaikan pernyataan sikap secara langsung kepada DPR dan Pemerintah yang berada diseluruh wilayah Indonesia bahwa :
1. Segera Cabut UU Cipta Kerja yang dianggap melahirkan kegaduhan negeri ini.
2. Kepada DPR dan Pemerintah agar menjunjung tinggi 4 pilar BB dan BN.
3. Presiden segera mengeluarkan PERPRES terkait penolakan UU Cipta Kerja.
4. Berhenti menakuti rakyat dengan momok Virus Corona.
5. Tegakkan Supremasi Hukum. 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMUDA MUHAMMADIYAH KUKAR ANGKAT BICARA SOAL SIKAP AROGANSI PEMKOT SUKABUMI TERHADAP MUHAMMADIYAH

MUHAMMADIYAH BERKEMAJUAN : Sejarah, Ideologi dan Strategi”

Membawa Islam Kedalam Negara (Mujahid Konstitusi 1945) Pemikir Muhammadiyah