Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

GURU, MENJADI GURU PENGGERAK (MERDEKA BELAJAR)

Gambar
  MUHAMMAD RIDWAN, S.Pd., M.Pd Praktisi Pendidikan    Analisa penulisan ini merujuk pada beberapa literatur sebagai bahan pendukung dalam memahami secara mendalam tentang Guru Penggerak. Dengan demikian penulis tertarik untuk mengupas buku karangan Prof. Dr. E. Mulyasa, M.Pd "Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar", buku terbitan pertama tahun (2021).      Baiklah untuk mengawali pembahasan ini kita akan mencari tahu terlebih dahulu tentang apa itu Guru Penggerak serta tujuannya kedepan seperti apa?. Model pertanyaan yang simple untuk dibaca tetapi rumit untuk dianalisa karena harus memiliki daya dukung sebagai pembanding (Literatur).    Guru Penggerak merupakan suatu program pelatihan, identifikasi, atau pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan. Program ini bertujuan untuk mencari agen-agen perubahan di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan guna melahirkan generasi penerus yang unggul.     Tidak kalah pentingnya pening

MENJADI KEPALA SEKOLAH YANG PROFESIONAL

Gambar
MUHAMMAD RIDWAN, S.Pd., M.Pd Praktisi Pendidikan     Perlu diketahui oleh semua pembaca bahwa tulisan ini merupakan penjabaran dari beberapa referensi buku dan jurnal dari penulis sebelumnya, adapun judul dari penulisan ini sengaja saya ambil dari judul bukunya Prof. Dr. E. Mulyasa, M.Pd "Menjadi Kepala Sekolah Yang Profesional", kebetulan beliau juga merupakan dosen pembimbing sekaligus penguji tesis saya kala itu.      Saya juga perlu menginformasikan bahwa sebagian besar tulisan ini diambil dari hasil analisa tesis penulis dengan judul "Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru". Judul tersebut diangkat untuk mengukur kekuatan manajemen kepemimpinan kepala sekolah/madrasah disatuan lembaga pendidikan.  Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak,  Sekolah Dasar, Se