HUT GURU RI
Setiap tanggal 25 November merupakan momentum bersejarah bagi para guru di tanah air dimana dalam catatan sejarah bangsa, guru merupakan pahlawan yang diberi gelar tanpa tanda jasa. Jasa mereka dalam memajukan dunia pendidikan tidak mampu dibayar dengan materil dalam bentuk apapun itu.
Pemerintah dalam hal ini kemendikbud mendesain satu tema besar untuk menyambut momentum hari guru nasional dikutip dari gtkdikdas.kemdikbud.go.id, tentang tema Hari Guru Nasional 2021 adalah "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan."
Kalau kita menganalisa tema diatas dapat kita tarik benang merahnya bahwa dalam proses pendidikan guru haruslah menjadi garda terdepan dalam mendidik, membina, dan membimbing dengan penuh kebesaran hati agar mewujudkan pendidikan serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Sebagai mana dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ditegaskan bahwa, ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Menjadi guru adalah panggilan nurani demikianlah sosok seseorang yang menjadi guru karena dorongan hatinya berarti dia memiliki perasaan dan naluri untuk berpartisipasi aktif memperbaiki dan memperbaharui dunia pendidikan. Ia turut menyumbangkan tenaga dan pikirannya karena tergugah melihat ketidakberesan pondasi sistem pendidikan yang cenderung tunamakna. Sesuatu yang diawali itikad baik menyiratkan sikap tulus, mantap, dan teguh pada tujuan dan harapan yang akan diraih.
Dalam konseptual pendidikan merupakan aspek yang sangat penting bagi suatu bangsa karena dari pendidikan inilah akan terbentuk generasi muda yang cerdas, berkualitas juga mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup yang dihadapi, hal ini yang akan diturunkan kepada generasi berikutnya.
Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan dari pendidikan sendiri menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Undang-undang diatas menjadi pegangan utama bagi guru selain mengajarkan ilmu, guru juga berperan aktif untuk merawat etika peserta didik melalui pendidikan karakter berbasis sekolah. Warga sekolah dimana didalamnya ada guru, kepegawaian, dan peserta didik harus memiliki satu misi untuk mengembangkan sumber daya sekolah yang sehat.
Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) sangat menentukan maju mundurnya kualitas pendidikan, dengan hadirnya pendidikan segala aspek kehidupan manusia bergantung pada bagaimana pola pengajaran seorang guru yang memiliki pencapaian target (out put) kedepannya.
Kita tahu semua bahwa kondisi pendidikan saat ini menjadi perbincangan dikalangan praktisi pendidikan karena banyak faktor penghambat peningkatan mutu pendidikan salah satunya keterpurukan dunia pendidikan diera pendemi menyebabkan angka putus sekolah meningkat sehingga produktivitas nasional menurun dan membuat mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung (vicious circle) kemiskinan struktural.
Tatangan terbesar ada pada ruang lingkup pendidikan, sehingga menuntut guru agar bekerja semaksimal mungkin dengan cara apapun demi terwujudnya tatanan kehidupan peserta didik yang siap bersaing secara utuh. Pengembangan keilmuan harus ditanamkan dalam diri peserta didik sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab guru dalam menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" secara merata.
Selamat Hari Guru Nasional ke-76 tahun semoga kedepannya pemerintah lebih jeli lagi untuk menatap dengan kacamata pendidikan bahwa membangun pendidikan tentu didukung oleh infrastruktur yang memadai dan kesejahteraan guru diutamakan.
Komentar
Posting Komentar