TOLAK KENAIKAN HARGA BBM YANG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT INDONESIA
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM YANG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT INDONESIA
Oleh : M. Ridwan
Komisi PENRISTEK PB-HmI
Pada 3 September 2022 presiden Jokowi Dodo dan beberapa menterinya resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan bersama ini diambil oleh pemerintah dengan berbagai macam alasan tanpa memikirkan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
Kita tahu bahwasanya negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mensuplai kekayaan alam terbesar di dunia sebut saja Tambang Batu Bara, Migas, dan masih banyak lagi kekayaan alam lainnya yang seharusnya dapat memberikan kemaslahatan rakyat.
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 : "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Kalau kita menganalisis secara mendalam pasal diatas jelas bahwa pemerintah berhak mengelolah kekayaan alam yang ada tanpa harus membebani rakyat, akan tetapi realita yang terjadi hari justru rakyat dijadikan tumbal oleh penguasa.
Kenaikan harga BBM, UU Cipta Kerja, RKUHP, Hutang-piutang negara, Kasus Pelanggaran HAM, Korupsi, Penambangan Liar dan lainya terus meningkat sehingga berdampak pada seluruh sektor yang ada.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah menimbulkan kegaduhan negara hampir seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa serentak meneriakan penolakan terhadap semua itu akan tetapi pemerintah tetap mempertahankan keegoisannya demi memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap negara lain.
Presiden melalui mimbar kekuasaannya menawarkan berbagai macam solusi dibalik menaikkan harga BBM salah satunya adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM) dengan rata-rata Rp. 150-600 per orang. Secara logikanya tawaran yang dilontaran oleh presiden ini tidak akan memberikan hasil yang efektif pasalnya tidak semua rakyat Indonesia dapat menikmati BLT ini secara merata dan BLT ini hanya akan bersifat sementara (Bulanan) sedangkan kenaikan harga BBM bersifat permanen otomatis akan berdampak pada sektor sosial dan sektor ekonomi.
Selama kurang lebih 3 tahun lamanya rakyat Indonesia bergejolak dengan covid-19 yang mengakibatkan lumpuhnya pendapatan serta lapangan kerja terhambat ditambah lagi dengan kenaikan harga Bahan Pokok.
Melonjaknya harga BBM serta membengkaknya Anggaran Pusat Belanja Negara (APBN) diperuntukkan pembangunan proyek Kereta Api cepat (Jakarta-Bandung) dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang jelas-jelas tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat banyak.
Masih banyak yang perlu diperbaiki tanpa harus menciptakan kebijakan yang tidak pro-rakyat terutama sekali kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI/DPRD) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk segera menghentikan mafiah ini, anda sebagai perpanjangan tangan rakyat Indonesia diamanahi untuk menjaga kestabilan sosial jalankan amanah sesuai amanat Undang-undang Dasar Negara.
Dengan demikian melalui cuitan ini penulis berharap kepada seluruh elemen pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk sama-sama menyelamatkan keterpurukan bangsa ini dengan mencabut kembali regulasi serta kebijakan yang telah disampaikan oleh presiden Jokowi Dodo melalui media sosial berupa :
1. Mencabut Kenaikan Harga BBM
2. Mencabut Kenaikan Harga Bahan Pokok
3. Mencabut UU Omnibus Law
4. Mencabut RKUHP
Komentar
Posting Komentar