PEMUDA MUHAMMADIYAH KUKAR MENILAI OKNUM BRIN TAK BERMORAL
Beberapa hari lalu beredar disosial media soal "Ancaman Pembunuhan Terhadap Warga Muhammadiyah" yang dilontarkan oleh dua peneliti astronomi dan astrofisika Andi Pangeran Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ancaman tersebut barawal dari perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah. Soal perbedaan waktu pelaksanaan hari raya itu bukan hanya kali ini saja terjadi antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Adapun Komentar Andi yang dianggap mengancam warga Muhammadiyah diposting pada Ahad, 23 April 2023. Komentar tersebut berbunyi: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin.
Bahasa tersebut hanya pantas diucapkan oleh manusia yang tidak waras isi otaknya dan tidak pernah mengenyam dunia pendidikan bukan mereka yang justru menjadi tenaga ahli peneliti di instansi bergensi itu sebagai lembaga riset dan inovasi, perlu ditelaah ulang kapasitas-kapabilitas dan kualitasnya sebagai peneliti yang tidak bermoral.
Semakin tinggi dan dalam pemahaman dan penghayatan seseorang, pasti akan semakin bijak untuk menghormati kepercayaan agama orang lain bagi mereka yang berpikir sehat. Apalagi bila yang bersangkutan mungkin akan mengklaim juga bahwa dirinya beragama Islam dan paling toleransi.
Bagi kami soal perbedaan itu hal yang lumrah karena memang antara Muhammadiyah dan pemerintah masing-masing memiliki cara dalam pengambilan keputusan soal penetapan kapan waktu hari raya dilaksanakan.
Ancaman untuk membunuh semua warga Muhammadiyah itu jelas kepongahan belaka. Sebab sepanjang riwayat hidupnya yang bersangkutan belum satu pun seorang manusia yang telah dibunuh olehnya.
Dengan demikian, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera menangkap dan mengadili secara tegas kepada dua orang peneliti tersebut karena dianggap telah "meresahkan dan mengancam" kehidupan warga Muhammadiyah yang ada diseluruh pelosok Nusantara ini.
Ma'af-mema'afkan itu urusan pribadi sudah barang tentu bagi kami warga Muhammadiyah itu hal paling utama yang diajarkan agama "saling mema'afkan antar manusia" akan tetapi bicara soal tata aturan hukum, hal demikian tetap harus diadili dan diselesaikan pula secara hukum yang berlaku agar mereka sadar bahwa negara ini adalah negara hukum.
Komentar
Posting Komentar