Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

MISTERI "400 ORANG PASUKAN BAYANGAN DALAM TUBUH KEMENDIKBUDRISTEK"

Gambar
      Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim beberapa hari lalu menjelaskan soal 'shadow organization' atau tim bayangan yang beranggotakan 400 orang. Tim bayangan itu terlibat dalam mendesain produk kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek katanya.      Organisasi itu bekerja sama dengan setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi dengan bangganya Kemendikbudristek kemudian mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain karena dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.   "Kami sekarang memiliki 400 orang product manager, software engineer, dan data scientist yang bekerja sebagai organisasi bayangan yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk Kementerian."    Kemunculan tim bayangan ini menjadi tanda tanya besar bagi tenaga pendidik diseluruh pelosok negeri ini, masalahnya kenapa harus dibentuk tim itu diluar dari pada wilayah k

CATATAN SEJARAH PERPECAHAN HMI

Gambar
  SEKILAS CATATAN SEJARAH PERPECAHAN HMI MUHAMMAD RIDWAN, S.Pd., M.Pd (Komisi PENRISTEK PB HMI-MPO 2020-2022) 1. Sejarah HmI Sebelum lahirnya Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), terlebih dulu berdiri organisasi kemahasiswaan bernama Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY) pada tahun 1946 yang beranggotakan mahasiswa dari tiga Perguruan Tinggi di Yogyakarta, yaitu Sekolah Tinggi Teknik (STT), Sekolah Tinggi Islam (STI) dan Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada yang pada waktu itu hanya memiliki Fakultas Hukum dan Fakultas Sastra. Oleh karena Persyerikatan Mahasiswa Yogyakarta dirasa tidak memperhatikan kepentingan para mahasiswa yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam. Tidak tersalurnya aspirasi keagamaan merupakan alasan kuat bagi para mahasiswa Islam untuk mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berdiri dan terpisah dari Persyerikatan Mahasiswa Yogyakarta. Pada tahun 1946, suasana politik di Indonesia khususnya di Ibu kota Yogyakarta mengalami polarisasi antara pihak Pemerinta

TOLAK KENAIKAN HARGA BBM YANG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT INDONESIA

Gambar
  TOLAK KENAIKAN HARGA BBM YANG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT INDONESIA Oleh : M. Ridwan Komisi PENRISTEK PB-HmI    Pada 3 September 2022 presiden Jokowi Dodo dan beberapa menterinya resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan bersama ini diambil oleh pemerintah dengan berbagai macam alasan tanpa memikirkan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.    Kita tahu bahwasanya negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mensuplai kekayaan alam terbesar di dunia sebut saja Tambang Batu Bara, Migas, dan masih banyak lagi kekayaan alam lainnya yang seharusnya dapat memberikan kemaslahatan rakyat.   Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 : "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".    Kalau kita menganalisis secara mendalam pasal diatas jelas bahwa pemerintah berhak mengelolah kekayaan alam yang ada tanpa harus membebani rakyat, akan tetapi realita yang terjadi hari justru rakya